Kali ini gue mau ngepost tentang cerita lucu ..
This is a JOKE !!!!
Ada seorang ulama yang ingin membuat suatu perubahan baru, ulama pun mengeluarkan satu fakta yang sangat kontrofersial . Kurang lebih bunyi fatwa nya begini: "Haram hukumnya bagi seorang laki-laki menikah dengan seorang wanita sekantor."
Bayangkan saja ada fatwa seperti itu, pasti memancing perdebatan disana sini terutama di kalangan petinggi-petinggi profesional. dengan serta merta mereka menyatakan bahwa ulama tersebut telah gegabah mengambil keputusan.
Untuk mencegah polemik yang berkepanjangan maka seorang anggota DPR memanggil ulama tersebut.
DPR : "Maaf Pak, apa benar bapak yang mengeluarkan fatwa yang mengharamkan laki-laki untuk menikah dengan wanita sekantor ?"
Ulama : "Ya benar, " jawab sang Ulama dengan pendek.
DPR : "Hmmmm .. apa fatwa itu tidak berlebihan ?"
Ulama : "Sama sekali tidak Pak."
DPR : " Kalo boleh tau, apa dalil nya yaa?" anggota dewan penasaran.
Ulama : " Tidak perlu pakai dalil Pak, itu memang haram." tegas Ulama.
DPR : "Pasti ada penjelasannya kan Pak. kan Bapak yang membuat fatwa ini, harus jelas dong?"
Sang Ulama mencoba memaparkan.
Ulama : "Begini Pak, menikahi dua orang wanita saja sudah berat. loh ? apalagi sekantor!! satu kantor itu kan banyak sekali jumlahnya, yang benar saja Pak??"
DPR : "???"
Hahahahaha itu sih namanya rakus bin maruk !! bayangin aja wanita sekantor mau di nikahi, satu aja kerepotan apalagi sekantor hadeeehhhh *geleng geleng kepala*
0 comments:
Post a Comment